Kabar baik bagi para guru dan calon pengawas Madrasah. Saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah kembali menawarkan Program Beasiswa S2 Guru Madrasah dan Calon Pengawas Madrasah. Adapun tujuan pelaksanaan program beasiswa guru ini untuk meningkatkan mutu, kompetensi dan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan (Calon Pengawas Madrasah) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

SASARAN PROGRAM:

  1. Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada Madrasah.
  2. Guru Tetap Yayasan yang mengajar pada madrasah swasta.
  3. Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri.
  4. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang.

CAKUPAN BEASISWA:

  1. Biaya pendidikan dan penyelenggaraan progam, yang terdiri dari:
    a. pengelolaan program;
    b. perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya;
    c. koordinasi internal dan eksternal.
  2. Biaya hidup (Living Cost) senilai Rp 1.700.000,- per bulan
  3. Biaya buku senilai Rp 2.100.000,- per tahun

Pendidikan Magister ditempuh selama 2 tahun atau 4 semester. Pelaksanaan studi akan dilaksanakan pada 11 perguruan tinggi dalam negeri yang ditetapkan sebagai mitra penyelenggara, yaitu:

  1. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    Program Studi: PAI
    Kuota: 17 orang
  2. UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta
    Program Studi: PAI (SKI)
    Kuota: 17 orang
  3. UIN Walisongo Semarang
    Program Studi: PAI (Akidah Akhlak)
    Kuota: 17 orang
  4. UIN Sunan Ampel Surabaya
    Program Studi: PAI (Qur’an Hadist)
    Kuota: 17 orang
  5. UIN Raden Fatah Palembang
    Program Studi: PAI (Fikih)
    Kuota: 17 orang
  6. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
    Program Studi: PAI (SKI)
    Kuota: 17 orang
  7. UIN Alauddin Makassar
    Program Studi: PAI (Akidah Akhlak)
    Kuota: 17 orang
  8. Universitas Wahid Hasyim Semarang
    Program Studi: PAI (Fikih)
    Kuota: 17 orang
  9. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
    Program Studi: Pendidikan Bahasa Arab
    Kuota: 17 orang
  10. Universitas Negeri Malang
    Program Studi & Kuota: Pendidikan Matematika (15 orang), Pendidikan Bahasa Inggris (15 orang)
  11. STAI Al Hikmah Jakarta
    Program Studi: MPI
    Kuota: 17 orang

Para guru yang terpilih mengikuti program beasiswa guru S2 tersebut akan dibebaskan dari tugas pokoknya sebagai guru selama masa studi (2 tahun) dan kembali lagi menjalankan tugas pokoknya setelah program selesai.

PERSYARATAN:

  1. Calon peserta merupakan:
    a. Guru PNS, Guru Non PNS, Guru Tetap Yayasan Non PNS minimal telah mengabdi pada Madrasah selama 2 tahun.
    Guru Tetap yang di SK-kan oleh Ketua Yayasan tempat bertugas, dengan syarat yang bersangkutan setelah studi bersedia bertugas kembali (minimal 5 tahun) pada lembaganya dibuktikan dengan Surat Pernyataan Bermaterai.
    b. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang binaan Kementerian Agama, sudah mengabdi sebagai guru minimal 8 tahun, untuk unsur kepala madrasah minimal sudah menjabat selama 4 tahun, berstatus PNS.
  2. Berpendidikan S1/D4 dari perguruan tinggi terakreditasi.
  3. Pengampu salah satu mata pelajaran berikut: Pendidikan Agama Islam (Akidah-Akhlak, Alqur’an-Hadist, Fikih, Sejarah dan Kebudayaan Islam), Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Arab.
  4. Mempunyai IPK minimal 2,75 (skala 4,00) pada jenjang pendidikan S1/D4.
  5. Mempunyai kemampuan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dibuktikan dengan sertifikat.
  6. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah (NUPTK) atau Nomor Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NPK), terdaftar dalam SIMPATIKA dan diutamakan yang sudah sertifikasi.
  7. Berusia maksimal 43 tahun, terhitung per tanggal 31 Desember 2019.

PERSYARATAN ADMINISTRATIF:

Mengajukan permohonan tertulis untuk memperoleh bantuan Program Beasiswa S2 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui Perguruan Tinggi yang dituju sesuai jurusan yang diminati dengan lampiran dokumen berikut dan diupload saat melakukan pendaftaran online:

  1. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai S1/D4 yang telah dilegalisir.
  2. Fotocopy SK pertama dan SK terakhir penempatan sebagai guru (PNS).
  3. Fotocopy SK Kepangkatan terakhir.
  4. Daftar Riwayat Hidup.
  5. Surat rekomendasi dari Kepala Madrasah/Ketua Yayasan tempat bertugas yang menyatakan bahwa program studi yang akan diambil dibutuhkan untuk penguatan satuan program studi/jurusan pada perguruan tinggi tersebut.
  6. Surat rekomendasi dari Ketua Yayasan bagi guru Non PNS yang menyatakan bahwa yang bersangkutan aktif dan berstatus sebagai guru tetap (minimal mengajar selama 2 tahun berturut-turut, dan untuk calon pengawas dari unsur guru minimal mengajar selama 8 tahun, jika dari unsur kepala madrasah minimal telah menjabat selama 4 tahun) di Madrasah Tempat Tugas.
  7. Surat pernyataan diizinkan belajar dan ditugaskan kembali mengajar setelah selesai mengikuti Program Tugas Belajar Strata-2.
  8. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  9. Daftar Riwayat Hidup.
  10. Fotocopy NPWP.
  11. Fotocopy Sertifikat Pendidik (bagi yang telah lulus sertifikasi).
  12. Surat Pernyataan tidak sedang mendapatkan bantuan Program Tugas Belajar Strata-2 dari Kementerian Agama atau Instansi Lain yang ditandatangani diatas materai.
  13. Surat Permohonan Program Beasiswa Guru Strata-2 ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam cq Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan.
  14. Surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan studi (maksimal 4 semester) di atas kertas bermaterai, jika guru tidak menyelesaikan studi sesuai masa kontrak, maka pembiayaan semester berikutnya dibiayai oleh guru yang bersangkutan.
  15. Surat pernyataan kesanggupan mengembalikan seluruh biaya studi ke kas negara di atas kertas bermaterai, jika guru tidak menyelesaikan studi.

CARA MENDAFTAR:

Untuk mendaftar Beasiswa S2 Guru Madrasah dari GTK Madrasah, dapat dilakukan dengan langsung menghubungi Perguruan Tinggi (PT) penyelenggara dengan batas waktu sampai dengan tanggal 26 JULI 2019.

Proses seleksi secara teknis akan diproses oleh PT penyelenggara yang kemudian hasil seleksi diserahkan pada Kemenag. Seleksi akan terbagi menjadi dua, yaitu seleksi administratif dan akademik. Proses seleksi administratif meliputi keaslian formulir, kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen pendukungnya. Sedangkan untuk seleksi akademik berupa tes tulis meliputi Tes Potensi Akademik, Bahasa Inggris dan/atau Bahasa Arab, dan Wawancara.

Jika ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut dapat dilihat pada Petunjuk Teknisatau mengunjungi sumber website resmi: https://gtkmadrasah.kemenag.go.id.

Selamat mencoba dan Semoga berhasil!

+ posts